Kemenag Usulkan Kursus Calon Pengantin Selama 1 Semester untuk Kurangi Angka Perceraian
Trennusa - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah mengungkapkan keprihatinannya atas tingginya angka perceraian di Indonesia, yang mencapai sekitar 35%. Menurut data, sekitar 80% perceraian terjadi dalam lima tahun pertama pernikahan. Fenomena ini, yang semakin mengkhawatirkan, menginspirasi Menteri Agama, Nasaruddin Umar, untuk mendorong penerapan kursus calon pengantin selama satu semester sebagai langkah preventif.
Faktor Penyebab Tingginya Perceraian
Beberapa faktor utama yang dianggap berkontribusi terhadap tingginya angka perceraian di Indonesia antara lain kesulitan ekonomi, perbedaan usia antara pasangan, kesenjangan pendidikan, dan pernikahan beda agama. Faktor-faktor ini dapat menciptakan ketegangan dalam hubungan suami istri yang pada akhirnya berujung pada perceraian. Dalam beberapa kasus, kurangnya kesiapan mental dan emosional juga menjadi salah satu alasan utama pasangan tidak dapat mengatasi masalah rumah tangga yang muncul.
Upaya Kemenag Melalui Kursus Calon Pengantin
Sebagai solusi terhadap masalah ini, Nasaruddin Umar menyarankan agar calon pengantin menjalani kursus pranikah yang lebih mendalam. Program yang direncanakan ini akan berlangsung selama satu semester, memberikan waktu yang cukup bagi pasangan untuk mempersiapkan diri secara psikologis, emosional, dan spiritual sebelum memasuki kehidupan pernikahan.
Program kursus ini terinspirasi dari inisiatif serupa yang telah diterapkan di negara-negara lain, termasuk pendidikan pra-nikah yang dilakukan oleh umat Katolik. Menurut Nasaruddin, dengan adanya kursus ini, pasangan akan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai kehidupan pernikahan, serta keterampilan yang dibutuhkan untuk mengatasi berbagai tantangan yang mungkin muncul dalam rumah tangga.
Manfaat Kursus Calon Pengantin
Kursus calon pengantin yang direncanakan oleh Kemenag ini tidak hanya akan mencakup materi tentang agama dan spiritualitas, tetapi juga akan melibatkan pelatihan komunikasi, pengelolaan keuangan keluarga, serta cara mengatasi perbedaan dan konflik dalam pernikahan. Dengan bekal pengetahuan ini, diharapkan pasangan suami istri dapat lebih siap dalam menjalani kehidupan bersama, mengurangi angka perceraian, dan menciptakan keluarga yang harmonis.
Menurunkan Angka Perceraian di Indonesia
Angka perceraian yang terus meningkat di Indonesia menjadi perhatian serius bagi Kemenag. Dengan adanya program kursus calon pengantin ini, diharapkan akan tercipta persiapan yang lebih matang bagi pasangan yang akan menikah, sehingga pernikahan mereka dapat bertahan lebih lama dan lebih berkualitas. Selain itu, program ini juga dapat membantu meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya pendidikan dalam mempersiapkan pernikahan yang sehat dan bahagia.
Kesimpulan
Kemenag melalui Menteri Nasaruddin Umar berkomitmen untuk menurunkan angka perceraian di Indonesia dengan menerapkan kursus calon pengantin yang komprehensif. Dengan memberikan pendidikan yang lebih mendalam tentang pernikahan, diharapkan pasangan dapat lebih siap dan tangguh dalam menghadapi dinamika kehidupan berkeluarga. Program ini menjadi langkah positif untuk menciptakan keluarga Indonesia yang lebih harmonis dan sejahtera.
.jpeg)
Posting Komentar